Pelayanan Bongkar/Muat

  1. STBLK Kedatangan
  2. Kapal yang membawa hasil tangkapan
  3. Form Peminjaman Peralatan

  1. Pemilik/nahkoda/pengurus kapal melaporkan kesiapan pembongkaran ikan ke petugas bongkar di TPI Higienis dan melakukan pengisian blanko permohonan peminjaman peralatan
  2. Petugas menyiapkan peralatan sesuai dengan permintaan
  3. Pembongkaran ikan dilakukan oleh awak dan atau petugas bongkar kapal dengan pengawasan dari petugas bongkar di TPI Higienis
  4. Petugas Bongkar melakukan pemeriksaan dan pencatatan data hasil tangkapan dan mengawal kegiatan sampai dengan pendistribusian keluar TPI Higienis
  5. Petugas mengumpulkan dan membersihkan peralatan yang dipinjamkan

Menyesuaikan dengan jumlah hasil tangkapan 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Bongkar/Muat

Penyediaan Sarana Pengaduan melalui :

1. Nomor telepon 081241003736 (Tindaklanjut pengaduan 1x24 jam)

2. Melalui Kotak Saran di ruang Pelayanan Gedung Satu Atap PPN Ternate

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store