Pemeriksaan Laboratorium Klinik

  1. -
  2. -
  3. 1. Semua pasien yang akan memeriksakan kesehatan di RSUD Sultan Imanuddin harus mendaftarkan diri di tempat pendaftaran pasien
  4. 2. Pasien membawa surat pengantar permintaan dokter atau tanpa pengantar dari dokter
  5. 3. Bagi pasien JKN / Asuransi dilengkapi persyaratan jaminan yang berlaku

  1. -
  2. -
  3. 1. Pasien rawat jalan membawa surat pengantar pemeriksaan laboratorium dari dokter menuju Instalasi Patologi Klinik. 2. Pasien rawat inap, spesimen dibawa oleh petugas dengan diserakan pengantar pemeriksaan laboratorium. 3. Pendaftaran Laborat 4. Pengambilan sampel atau spesimen 5. Pemeriksaan spesimen 6. Pembuatan Hasil 7. Penyampaian Hasil 8. Unit Terkait : Instalasi Rawat jalan, Instalasi Rawat Inap, IGD

  1. Pemeriksaan Lab. Patologi Klinik Maksimal 140 menit (satu sesi), kecuali ada pemberitahuan dari petugas bahwa alat mengalami masalah.

  2. Pemeriksaan Lab. Penyakit Infeksi : 3 – 7 hari.

  3. Pemeriksaan Laboratorium Rujukan :

                  a. Pemeriksaan Patologi Klinik : 10 hari

            b. Pemeriksaan Patologi Anatomi : ± 1 bulan.

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun

Hasil pemeriksaan laboratorium

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang di sediakan oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, antara lain :

  1. Email : rsudpbun@gmail.com
  2. Surat yang bisa di pertanggung jawabkan.
  3. Telephone di nomor (0532) 21240.
  4. Sms Center Halo Direktur, nomor 08127777861. 
  5. Aduan langsung.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Laboratorium Klinik"