Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. pengantar RT / RW
  2. fc. KK / KTP
  3. foto tempat usaha

  1. Pemohon datang ke Ruang Pelayanan Desa Pangawaren dan mengambil nomor antri
  2. Petugas pelayanan memanggil nomor antri, kemudian meneliti berkas kelengkapan, apabila berkas lengkap dapat diproses jika tidak berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  3. Kemudian Petugas pelayanan menginput kedalam aplikasi Registrar, memintakan tanda tangan, dan membubuhkan stempel
  4. Selesai berkas diserahkan kembali kepada pemohon

Maksimal 15 menit,  sejak berkas diterima petugas dengan catatan Kepala Desa / Sekdes berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili

  1. Penanganan Keluhan / Pengaduan / Apresiasi adalah :

a. Kasi Pemerintahan

b. Sekretaris Desa

c. Kepala Desa

  1. Sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan, saran, dan masukan  :

1. Ruang Tamu/Ruang Penanganan Pengaduan (bagi yang datang langsung)

2. Kotak Saran (Ada di ruang pelayanan)

3. Telepon/WA  : 085642533306

4. FB : Pemdes Pangawaren

5. Email    : pemdespangawaren@gmail.com

6. LAPOR SP4N

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Usaha"