Maksimal 15 menit, sejak berkas diterima petugas dengan catatan Kepala Desa / Sekdes berada ditempat
Tidak dipumgut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu
a. Kasi Pemerintahan
b. Sekretaris Desa
c. Kepala Desa
1. Ruang Tamu/Ruang Penanganan Pengaduan (bagi yang datang langsung)
2. Kotak Saran (Ada di ruang pelayanan)
3. Telepon/WA : 085642533306
4. FB : Pemdes Pangawaren
5. Email : pemdespangawaren@gmail.com
6. LAPOR SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store