Jangka waktu pelayanan 15 menit, dengan persyaratan lengkap. Waktu pelayanan hari Senin sampai Kamis: jam 07.00 sampai 15.15; hari Jumat jam 07.00 sampai jam 11.00
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Surat Keterangan Waris
penyampaian pengaduan atas layanan bisa disampaikan langsung kepada petugas pelayanan atau melalui telepon 0291 433400
pengaduan akan diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store