Jangka waktu pelayanan 15 menit, dengan persyaratan lengkap. Waktu pelayanan hari Senin sampai Kamis: jam 07.00 sampai 15.15; hari Jumat jam 07.00 sampai jam 11.00
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Ijin Keramaian
penyampaian pengaduhan bisa disampaikan langsung kepada petugas pelayanan atau melalui telepon kantor 0291 433400
penyelesaian aduan akan ditangani dalam tempo maksimal 3 (tiga) hari kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store