Apabila Kepala Desa Ada di Kantor
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Ijin Hajat / Keramaian
1. Penanganan Pengaduan dilakukan berjenjang :
2. Saran yang dapat digunakan untuk pengaduan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store