Jika Kepala Desa ada ditempat
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar legalisasi SKCK
1. Prosedur Penanganan Pengaduan dilakuakn secara berjenjang :
2. Sarana dan prasarana pengaduan dilakukan melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store