Jika Kepala Desa ada di tempat
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar Legalisasi surat
1. Penanganan Keluhan / Pengaduan dilakukan secara berjenjang yaitu :
2. Sarana yang dapat digunakan oleh masyarakatdalam penanganan pengaduan antara lain :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store