Pelayanan Surat Pengantar Pindah Keluar

No. SK: 9.1 Tahun 2023

  1. Pengantar RT/RW
  2. KTP Elektronik
  3. KK
  4. Alamat Tujuan dan Alasan Pindah
  5. Pas Photo Uk. 4x6 sebanyak 4 Lembar

  1. Pengantar RT/RW dan Berkas Persyaratan akan diperiksa
  2. Setelah dianggap cukup lalu petugas akan menerbitkan Surat Pengantar Pindah Keluar baik antar Kab/Prov, Antar Kec dalam Kab. atau Antar Desa

Pembuatan Berkas dilakukan Pemeriksaan Berkas dan Alamat tujuan untuk kemudian diterbitkan Formulir Pindah Keluar antar Kecamatan/Kabupaten/Provinsi

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Tempat (Keluar)

1. Kotak Pengaduan yang tersedia

2. Staf/Kasi/Kaur/Sekretaris Desa/Kepala Desa

3. Kontak Person Telp/SMS/WA 081 228 630 306

4. Email : purwasari.wnj@gmail.com

5. Instagram : Pemdes_purwasari_wnj

6. Lapor SP4N

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Pindah Keluar"