Menerima berkas dari yang bersangkutan yang memenuhi syarat. Berkas diproses untuk dikeluarkan surat Rekomendasi yang ditandatangani oleh Kadis.
Tidak dipungut biaya
Surat izin perpanjangan penyelenggaraan pendidikan non formal (kursus/LKP/PKBM/TBM/Sejenisnya)
Bidang PAUD dan PNF
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store