Surat Keterangan lahir

  1. PENGANTAR DARI RT RW
  2. KARTU KELUARGA
  3. KETERANGAN LAHIR DARI DOKTER/BIDAN

  1. PENERIMAAN BERKAS
  2. PENGOLAHAN BERKAS
  3. PENANDATANGANAN BERKAS
  4. PENYERAHAN BERKAS

15 menit adalah waktu proses pelayana dari penerimaan berkas dari pemohon hingga penyerahan kembali kepada pemohon setelah diolah dan ditandatangani

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir

pengaduan dilayani secar berjenjang sehingga menghasilkan solusi pemecahan masalah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0813261188692

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan lahir"