Usul Mengakhiri Tugas Belajar

  1. Pengantar dari atasan
  2. Permohonan ybs
  3. SK CPNS dan PNS ( copy leges )
  4. SK Pangkat terakhir ( copy leges )
  5. SKP 2 ( dua ) tahun terakhir ( copy leges )
  6. Surat Pengembalian dari Fakultas.
  7. Ijazah / Akta ( copy leges fakultas )

  1. penerimaan berkas pada receptionist

Masing- masing rangkap 2 (dua) dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Masa penyelesaian 2(dua) hari dari terima berkas
 

Tidak dipungut biaya

Usul Mengakhiri Tugas Belajar

Bidang Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usul Mengakhiri Tugas Belajar"