Usul SK Tugas Belajar

  1. Pengantar dari atasan
  2. Permohonan Ybs
  3. Rekomendasi dari atasan
  4. SK CPNS dan PNS ( copy leges )
  5. SK Pangkat Terakhir ( copy leges )
  6. Surat Keterangan Telah Lulus Seleksi dari Fakultas ( Asli dan copy leges fakultas )
  7. Karpeg ( copy leges )
  8. SKP 2 tahun terakhir ( copy leges )

  1. penerimaan berkas pada receptionist

Masing-masing rangkap 2 (dua ) legalisir oleh pejabat yang berwenang. Masa penyelesaian 2(dua) hari dari terima berkas.
 

Tidak dipungut biaya

Usul SK Tugas Belajar

Bidang Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usul SK Tugas Belajar"