Pengantar Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

  1. PENGANTAR DARI RT RW
  2. FOTO COPY KARTU KTP

  1. PENYERAHAN BERKAS
  2. PENGOLAHAN DATA
  3. PENANDA TANGANAN BERKAS
  4. PENYERAHAN BERKAS KEPADA PEMOHON

15 MENIT ADALAH WAKTU YANG DIPERLUKAN UNTUK PENGURUSAN PELAYANAN DARI PENYERAHAN BERKAS HINGGA DISERHKANNYA KEMBALI BERKAS KEPADA PEMOHON SETELAH DITANDA TANGANINYA OLEH YANG BERWENANG

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pembuatan SKCK

PENGADUAN MASALAH DITANGANI SECARA BERJENJANG SEHINGGA MENGHASILKAN SOLUSI PEMECAHAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081326118692

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian"