15 MENIT ADALAH WAKTU YANG DIPERLUKAN UNTUK PENGURUSAN PELAYANAN DARI PENYERAHAN BERKAS HINGGA DISERHKANNYA KEMBALI BERKAS KEPADA PEMOHON SETELAH DITANDA TANGANINYA OLEH YANG BERWENANG
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pembuatan SKCK
PENGADUAN MASALAH DITANGANI SECARA BERJENJANG SEHINGGA MENGHASILKAN SOLUSI PEMECAHAN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store