Usulan Kenaikan Pangkat

No. SK: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AJIBARA

  1. 1. PNS dengan jabatan structural memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 4 tahun
  2. 2. PNS dengan jabatan fungsional tertentu telah memenuhi angka kredit

  1. 1.PNS diusulkan kenaikan pangkat kepada Bupati Banyumas cq. Kepala BKPSDM Kab Banyumas dengan kelangkapan berkas sbb : a.Surat Pengantar Direktur RSUD Ajibarang b.Mengisi blangko isian c.Surat rekomendasi dari Direktur RSUD Ajibarang d.Fotocopy (legalisir) SK kenaikan pangkat terakhir Fotocopy (legalisir) SK pengangkatan jadi CPNS e.Fotocopy (legalisir) SK pengangkatan CPNS jadi PNS f.Fotocopy (legalisir) SK jabatan terakhir g.Fotocopy (legalisir) ijasah sesuai SK kenaikan pangkat terakhir/PNS/CPNS h.Fotocopy (legalisir) Penilaian Kinerja Pegawai 2 tahun terakhir CPNS/PNS i.Fotocopy (legalisir) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas CPNS. j.Surat keterangan sedang menempuh pendidikan dari lembaga pendidikan k.Jadwal kuliah/kegiatan belajar mengajar l.Fotocopy (legalisir) Surat izin penyelenggaraan dan keterangan akreditasi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang. m.Surat pernyataan tidak menuntut penyesuaian ijasah, Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS Surat Keterangan Uraian Tugas.

jangka waktu penyelesaian usulan kenaikan pangkat 2 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Daftar Usulan Kenaikan Pangkat

  1. Website : http://rsudajibarang.banyumaskab.go.id/
  2. Telp       : 081390483929
  3. Instagram: @rsud.ajibarang.ceria
  4. Twitter: @RsudAjibarang
  5. Facebook: rsud Ajibarang
  6. Kotak saran
  7. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store