Maksimal 15 menit, sejak berkas diterima petugas dengan catatan sekdes/kades berada ditempat
tidak dipungut biaya
Surat Pengantar SKCK
a. Kaur Umum dan Perencanaan
b. Kepala Seksi Terkait
c. Sekretaris Desa
d. Kepala Desa
1. Ruang Tamu/Ruang Penanganan Pengaduan (bagi yang datang langsung)
2. Kotak Saran (Ada di ruang pelayanan)
3. Telepon/Fax : 0280-6263722
4. Email : tayemkarangpucung@gmail.com
5. LAPOR SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store