Pelayanan Sewa Mobil Toilet

  1. Surat permohonan
  2. Foto copy KTP Pemohon

  1. Pemohon datang langsung ke kantor Dinperkim Jl. Gerilya Barat No. 5 Purwokerto - Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas - Petugas menyampaikan berkas permohonan kepada Kabid/ Kasi - Kabid/ Kasi memerintahkan petugas untuk melaksanakan pelayanan mobil toilet - Petugas melaksanakan pelayanan mobil toilet - Petugas menerima pembayaran sesuai tarif Perda - Petugas menyetorkan pembayaran retribusi kepada Bendahara Penerima
  2. Pemohon mengajukan melalui telpon : - Pemohon Telpon Nomor : 0281 640359 - Petugas penerima telpon mencatat alamat dan nomor telpon pemohon - Petugas menyampaikan kepada Kabid/ Kasi - Kabid/ Kasi memerintahkan petugas untuk melaksanakan pelayanan mobil toilet - Petugas menerima berkas persyaratan di alamat pemohon - Petugas melaksanakan pelayanan mobil toilet - Petugas menerima pembayaran sesuai tarif Perda - Petugas menyetorkan pembayaran retribusi kepada Bendahara Penerima

Mengikuti permintaan layanan dari pemohon

Rp. 600.000,00 per hari dalam daerah

Rp. 750.000,00 per hari luar daerah

Pelayanan Sewa Mobil Toilet

Kotak saran

Telepon                : 0281 - 640359

Email                   : dinasperumahanbms@gmail.com

Website               : dinperkim.banyumaskab.go.id

Datang langsung : Jl. Gerilya Barat No. 5 Purwokerto

Instagram            : dinperkim.banyumas

Facebook             : dinperkim.kab.banyumas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sewa Mobil Toilet"