Tidak dipungut biaya
Pelayanan Surat Keterangan
Jika terdapat pengaduan mengenai pelayanan publik dapat diadukan secara langsung kepada petugas pelayanan publik di desa pada hari/jam kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store