Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Catatan Kepolisian
Jika ada pengaduan mengenai pelayanan publik dapat diadukan secara langsung pada hari/jam kerja kepada petugas pelayanan publik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store