10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah
Jika terdapat pengaduan mengenai pelayanan publik dapat disampaikan secara langsung pada petugas pelayanan di hari/jam kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store