Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

  1. Surat pengantar dari RT/RW, Fc. Kartu Keluarga, KTP

  1. Menyerahkan persyaratan lengkap

Penelitian Berkas Pendukung,pembuatan surat Pengantar

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan domisili tempat tinggal

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal"