Surat Pengantar Perbaikan dan Perubahan data KK

  1. Surat pengantar dari RT/RW, Kartu Keluarga asli, KTP asli, data pendukung perubahan (Akta lahir/Ijazah/Akta Nikah) asli

  1. Menyerahkan persyaratan lengkap

Penelitian Berkas Pendukung,pembuatan surat Pengantar

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Perbaikan dan Perubahan data KK

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Perbaikan dan Perubahan data KK "