Surat pengantar dari RT/RW, Fc. Kartu Keluarga, KTP, data pendukung yang diperlukan
Menyerahkan persyaratan lengkap, Menunggu proses produk layanan, Menerima produk layanan
Penelitian berkas dan pembuatan berkas
Surat Keterangan Umum
Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.