Pelayanan Surat Pengantar Pindah Penduduk

  1. SURAT PENGANTAR RT/ RW, FT COPY KARTU KELUARGA (KK), FT COPY KARTU TANDA PENDUDUK (e-KTP)

  1. MEMBUAT PENGANTAR RT/RW DAN KELENGKAPAN BERKAS
  2. BIDANG PELAYANAN
  3. BIDANG PEMERINTAHAN
  4. PENGESAHAN KEPALA DESA

30 Menit

Tidak dipungut biaya

PERMOHONAN PINDAH PENDUDUK

Pengaduan pelayanan  dapat disampaikan ke nomor 083835710678

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Pindah Penduduk"