PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK (e-KTP)

  1. SURAT PENGANTAR RT/ RW, FT COPY KARTU KELUARGA (KK)

  1. MEMBUAT PENGANTAR RT/RW DAN KELENGKAPAN BERKAS =>> BIDANG PELAYANAN =>> PENGESAHAN KEPALA DESA

15 Menit

Tidak dipungut biaya

PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK (e-KTP)

083835710678
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : 083835710678

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PERMOHONAN KARTU TANDA PENDUDUK (e-KTP)"