Surat Keterangan Kelahiran

  1. Surat pengantar dari RT/RW, Fc. Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah, KTP saksi 2 orang, Suket dari Bidan/Dokter
  2. Surat pengantar dari RT/RW, Fc. Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah, KTP saksi 2 orang, Suket dari Bidan/Dokter

  1. Menyerahkan persyaratan lengkap, Menunggu proses produk layanan, Menerima produk layanan
  2. Menyerahkan persyaratan lengkap, Menunggu proses produk layanan, Menerima produk layanan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan kelahiran

085326691620
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran"