Pembuatan SKTM

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Foto Copy E-KTP
  3. Membawa Foto Copy KK
  4. Lampiran Database DTKS ybs

  1. Datang ke Kantor Desa Adimulya dan masuk ke Bagian Pelayanan Desa Adimulya
  2. Mengambil dan Menunggu daftar antrian
  3. Menyerahkan Berkas Persyaratan
  4. Menunggu proses pencetakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM )
  5. Menerima berkas permohonan SKTM yang sudah dibuat dan selanjutnya dilakukan Pengecekan untuk memastikan bahwa data yang ditulis sudah sesuai dan benar

Pengecekan berkas persyaratan kurang lebih 1 menit 

Pencetakan Surat Keterangan Tidak Mampu kurang lebih 17 menit

Memasukan No.Agenda surat 1 menit

Validasi surat pengantar dari Pejabat yang berwenang ( Cap dan Tanda Tangan ) 1 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Apabila ada permasalahan lebih lanjut bisa menghubungi bagian Pelayanan Kantor Desa Adimulya pada Jam dan hari kerja ( Senin sampai dengan Jum’at Kecuali  kcuali hari libur atau cuti  bersama  )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store