surat keterangan batal pindah

  1. Pengantar RT / RW
  2. Membawa surat pindah

  1. 1. pemohon datang langsung ke Kasi Pemerintahan 2. Berkas di tanda tangani oleh Kepala Desa atau Sekdes 3. setelah selesai berkas di berikan kepada pemohon

jangk waktu pelayanan 10 menit apabila Kades atau sekdes berada di tempat

tidak di pungut biyaya

Surat Keterangan Batal Pindah Penduduk WNI

1. kasi pemerintahan

2. Kepala Desa

3. Sekretaris Desa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan batal pindah"