Data KK Hilang

  1. Pengantar RT / RW
  2. KK lama
  3. fc Buku nikah

  1. 1. Pemohon Datang Ke Kasi Pemerintahan 2. Berkas Di tandatangani Kepala Desa atau Sekdes 3. Setelah berkas di tandatangani di berikan ke pemohon

jangka waktu penyelesaian 10 Meneit apabila Kades atau sekdes berada di tempat

tidak di pungut biaya

SURAT PENGANTAR KK HILANG

1. Kasi Pemerintahan

2. Kepala Desa

3. Sekdes

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Data KK Hilang"