1. pelayanan pengobatan racikan 25-30 menit
2. pelayanan obat non racikan 10-15 menit
1. Pasien Umum dikenakan biaya sesuai perda yang berlaku
2. Pasien BPJS tidak dikenakan biaya
mengisi form yang tersedia atau melalui telp (wa) 082181088245 atau email : rsudkupesawaranlampung@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store