Jangka waktu penyelesaian apabila kepala desa atau sekretaris desa ada ditempat
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pindah Tempat ( Keluar )
1. Kasi Pemerintahan
2. Sekdes
3. kades
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store