Surat Pindah keluar

  1. Pengantar RT / RW
  2. KK Asli
  3. KTP Asli
  4. Alamat tujuan

  1. 1. Pemohon langsung ke kasi pemerintahan 2. Berkas di tanda tangani oleh Kepala Desa atau Sekretaris desa 3. Berkas di serahkan kepada pemohon

Jangka waktu penyelesaian apabila kepala desa atau sekretaris desa ada ditempat

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Tempat ( Keluar )

1. Kasi Pemerintahan

2. Sekdes

3. kades

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pindah keluar"