Surat rekomendasi Akta Kelahiran

  1. mengisi formulir permohonan
  2. Surat Kehilangan dari Kepolisian jika Akta Hilang
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. FC Akte Kelahiran
  5. FC KTP Pemohon
  6. Dokumen pendukung lainnya

  1. pemohon mengisi blangko permohonan dan menyerahkan persyaratan
  2. petugas mencari berkas akta kelahiran
  3. petugas memverifikasi, memvalidasi permohonan
  4. Pejabat PIAK mengoreksi dan menandatangani Surat rekomendasi

paling lambat 51 menit sejak dipenuhinya persyaratan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Akta Kelahiran

tindak lanjut penanganan pengaduan dari kepala seksi, kepala bidang, kepala dinas

melalui WA pengaduan, telepon/fax, email, medsos (FB, twitter, instagram, lapor bup)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store