Jangka waktu penyelesaian tersebut apabila Kepala desa dan sekdes berada di tempat
Tidak di pungut biaya
surat pengantar penambahan angggota kk
1. Kasi Pemeirntahan
2. Sekdes
3. Kades
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store