Jangka waktu penyelesaian tersebut apbila Kepala Desa atau Sekretaris Desa berada ditempat
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar KK Baru
1. kasi Pemerintahan
2. Sekdes
3. Kepala Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store