surat pengantar pindah datang antar kabupaten provinsi

  1. pengantar rt rw
  2. kk asli

  1. pemohon datang kedesa dan menunggu diruang tunggu
  2. pemohon kemeja pelayanan mengutarakan keperluannya kepetugas
  3. menyerahkan syarat kepetugas dan petugas memriksa kelengkapannya
  4. setelah lengkap petugas langsung mengrjakan
  5. ttd dan cap kekades atau sekdes
  6. hasilnya surat pengntar diserahkan kepemohon

maksimal 15 menit dengan syarat kades dan sekdes ada ditempat

tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Datang Antar Kabupaten/Propinsi ( F.1-38 )

penanganan keluhan pengaduan adalah 

1.kasi pemerintahan

2.sekertaris desa

3.kepala desa

sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan saran dan masukan

1.ruang tamu/ ruang penaganan pengaduan bagi yang datang langsung

2.kotak saran ada ruang pelayanan 

3.telepon 081227259982

4.email pemerintahciporos@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar pindah datang antar kabupaten provinsi"