surat pengantar pindah antar desa

  1. pengantar rt rw
  2. fc ktp
  3. kk asli
  4. alamat tujuan

  1. pemohon datang kedesa dan menunggu diruang tunggu
  2. pemohon ke meja pelayanan mengutarakan keperluannya kepetugas
  3. menyerahkan syarat kepetugas dan petugas memeriksa kelengkapannya
  4. setelah lengkap petugas langsung mengerjakan
  5. ttd dancap ke kades atau sekdes
  6. hasilnya surat pengantar diserahkan ke pemohon

maksimal 15 menit dengan syarat kades dan sekdes ada ditempat

tidak dipungut biaya

Pengajuan Surat pindah antar desa

penanganan keluhan pengaduan adalah

1.kasi pemerintahan 

2.sekertaris desa

3.kepala desa

sarana yang digunakan dalam penanganan pengaduan saran dan masukan 

1.ruang tamu/ruang penanganan pengaduan bagi yang datang langsung

2.kotak saran ada ruang pelayanan 

3.telepon 081227259982

4.email = pemerintahciporos@gmail.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar pindah antar desa"