Pelayanan CSSD

  1. -
  2. Petugas CSSD sehat jasmani dan rohani, kondisi ruangan yang nyaman, bersih, tertata rapi yang mengutamakan safety patient

  1. -
  2. 1. Perencanaan dan penerimaan barang (linen,instrument/alat/BHP). 2. Proses pencucian dan setting 3. Pengemasan dan labelling (linen/instrument/alat/bhp) 4. Melakukan proses sterilisasi alat dan bahan 5. Penyimpanan dan pendistribusian alat dan bahan steril siap pakai yang dibutuhkan oleh ruang /unit khusus. 6. Melakukan pengawasan terhadap kualitas sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama komite PPI

  1. Proses pencucian dan setting :tergantung dari jenis alat/bahan.
  2. Pengemasan & labelling <40>
  3. Sterilisasi :+-2 jam (tergantung jenis alat/bahan)

Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun

Pelayanan sterilisasi untuk pemenuhan kebutuhan paket peralatan dan barang steril untuk instalasi/unit Rumah sakit.

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang di sediakan oleh RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, antara lain :

  1. Email : rsudpbun@gmail.com
  2. Surat yang bisa di pertanggung jawabkan.
  3. Telephone di nomor (0532) 21240.
  4. Sms Center Halo Direktur, nomor 08127777861.
  5. Aduan langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan CSSD"