Surat Keterangan Domisili Lembaga

  1. Pengantar RT / RW
  2. Susunan Organisasi
  3. Foto Copy KTP Pengurus /ketua

  1. 1. Pemohon langusng ke petugas 2. Berkas di legalisasi oleh kepala desa atau sekdes 3. Berkas di serahkan kepada pemohon

Jangka waktu penyelesaian tersebut apabila Kades atau sekdes berada di tempat.

Tidak di pungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Domisili Usaha/Lembaga

1. Pemohon langsung ke Petugas

2. Berkas di legalisasi

3. Berkas diserahkan kepada pemohon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Lembaga"