Jangka Waktu Penyelesaian 10 menit apabila kepala desa atau sekretaris desa ada di tempat.
Tidak dipungut biaya
Surat Ijin Khajatan/keramaian dikeluarkan
1. Kaur Umum
2. Sekdes
3. Kepala Desa
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store