Jangka waktu penyelesaian 5 menit apabila Kepala Desa atau sekretaris Desa berada di tempat
Tidak dipungut biaya
Registrasi Surat Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
1. Kaur Umum
2. Sekdes
3. Kades
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store