Dapat langsung selesai jika pejabat yang berwenang ada di kantor ( tidak sedang berkepentingan di luar kantor Desa)
Tidak dipungut biaya
legalisasi surat menyurat
Tatap muka langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store