Penerbitan Dokumen Persyaratan Penerbitan KTP-El di Desa Cukup beberapa jam saja
Tidak dipungut biaya
Berkas Pengantar pembuatan KTP-el
Menunggu cetak KTP dari Disdukcapil lama (Blanko Kosong)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store