surat pengantar ttd elektrik kartu keluarga

  1. pengantar rt rw
  2. kk asli
  3. ktp

  1. pemohon datang ke desa menunggu di ruang tunggu
  2. ke meja pelayanan mengutarakan keperluannya dan menyerahkan berkas
  3. petugas memeriksa kelengkapan syarat dan langsung mengerjakannya
  4. ttd dan cap kades atau sekdes
  5. selesai dan hasil surat pengantar di serahkan ke pemohon

maksimal pengerjaan 15 menit dan ksdes atau sekdes ada di tempat

tidak di pungut biaya

Registrasi Surat Pengantar Permohonan Penerbitan Kartu Keluarga

penangan pengaduan :

1) kasi pemerintahan

2) sekertaris desa

3) kepala desa

sarana pengaduan :

1) kotak saran atau pengaduan

2) ruang pengaduan

3) email : pemerintahciporos@gmail.com

4)telp 081227259982

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar ttd elektrik kartu keluarga"