surat pengantar pengurangan anggota keluarga karena mati /pindah

  1. pengantar rt rw
  2. kk asli dan fc kk
  3. surat kematian

  1. pemohon datang dan menunggu di ruang tunggu
  2. langsung ke meja pelayanan dan utarakan keperluan
  3. petugas akan meminta sarat dan memeriksa kelengkapan surat dan langsung dikerjakan setelah lengkap
  4. ttd dan cap kades / sekdes
  5. selesai hasil di berikan ke si pemohon

maksimal 15 menit klo ada kades dan sekdes di tempat

tidak dipungut biaya

Surat Pengantar KK yg telah ditandatangani

penanganan pengaduan=

1) kasi pemerintahan

2) sekertaris desa

3)kepala desa

sarana penanganan masalah :

1) ruang pengaduan

2) kotak saran dan aduan

3) email :pemerintahciporos@gmail.com

4) kontak yang di hub 081227259982

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar pengurangan anggota keluarga karena mati /pindah"