10 (sepuluh) hari kerja jika berkas lengkap
20 (dua puluh) hari kerja (investigasi) jika berkas lengkap`
sesuai ketentuan yang berlaku
Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
- datang langsung ke Kantor Inspektorat (alamat: komplek perkantoran Jl. Mejobo No 35 Kudus)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store