Poli Spesialis Anak

  1. membawa fotocopy KK, KTP/Akte Kelahiran, kartu BPJS (jika ada)

  1. 0

Pemeriksaan Dokter Spesialis Anak

1. Pasien Umum dikenakan biaya sesuai perda yang berlaku

2. Pasien BPJS tidak dikenakan biaya

Resep obat, rujukan/rujuk balik

mengisi form yang tersedia atau melalui telp (wa) 082181088245 atau melalui email : rsudkupesawaranlampung@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Spesialis Anak"