Kesehatan Ibu Anak dan Keluarga Berencana

  1. Membawa Buku KIA
  2. Membawa KTP
  3. Membawa Kartu BPJS
  4. Membawa Hasil pemeriksaan sebelumnya
  5. Membawa Kartu Pendaftaran

  1. 1. Pasien ibu hamil datang dan melakukan pendaftaran
  2. 2. Pasien ibu hamil kemudian di anamnesa dan dikaji keluhannya
  3. 3. Pasien ibu hamil kemudian di timbang BB dan di ukur TD
  4. 4. Pasien ibu hamil kemudian menuju ruang pemeriksaan untuk mendapatkan pemeriksaan
  5. 5. Pasien ibu hamil kemudian mendapatkan resep dan menuju ke Apotek untuk menebus obat sedangkan Pasien Balita mendapatkan imunisasi atau mendapatkan tindakan pemasangan Implan/ diberikan alat kontrasepsi atau menuju loket untuk mendapatkan Surat Caten

  1. Pasien ibu hamil / Balita datang, kemudian melakukan pendaftaran 
  2. Pasien ibu hamil / Balita kemudian anamnesa
  3. Pasien ibu hamil /Balitakemudian menuju ruang pemeriksaan di Poli KIA/KB dan melakukan pemeriksaan dan/atau pendiagnosan oleh dokter
  4. Pasien ibu hamil kemudian mendapatkan resep lalu menuju ke Apotek untuk menebus obat sedangkan Pasien Balita mendapatkan imunisasi atau mendapatkan tindakan pemasangan Implan/ diberikan alat kontrasepsi atau menuju loket untuk mendapatkan Surat Caten

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Ibu Hamil, Surat Caten, Imunisasi Balita, Pemasangan Implan/KB

  1. Pasien bisa langsung menghubungi BIKOR puskesmas atau menghubungi penanggung jawab di no Hp.082187385035
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehatan Ibu Anak dan Keluarga Berencana"