1 hari perekaman, 13 hari proses pencetakan KTP
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el)
tatap muka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store