Poli Umum

  1. membawa fotocopy KK, KTP/Akte Kelahiran, kartu BPJS (jika ada)

  1. 0

Pemeriksaan Dokter Umum

1. Pasien Umum (sesuai dengan Perda yang berlaku)

2. Pasien BPJS (tidak dipungut biaya)

Surat Keterangan Sehat:

Tata Cara :

1. Mengisi form pengaduan yang tersedia

2. Secara elektronik dengan menyampaikan pengaduan ke no telp. (wa) 082181088245 atau email : rsudkupesawaranlampung@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"